Kegiatan Uji Kesetaraan di PKBM Cendikia
Lampung Tengah, 18 Mei 2024
CendikiaNews_KabarDiktara
Uji
Kesetaraan adalah program yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
warga belajar pendidikan kesetaraan untuk mendapatkan kesempatan diuji
kemampuan tentang literasi dan numerasi
yang hasilnya diharapakan bisa menyetarakan dengan siswa pendidikan formal
serta hasil pengakuan kemampuan tersebut mendapatk sertifikat hasil Uji
kesetaraan. Uji Kesetaraan dilaksanakan
oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mulai hari ini tanggal 18 Mei 2024 di seluruh wilayah Indonesia . Paket C ini setara dengan
jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Lulusan Pendidikan kesetaraan
disamping mendapatkan Ijazah sebagai bukti bahwa mereka sudah menyelesaikan
pendidikan disetiap jenjangnya atau bukti lulus dari satuan pendidikan, mereka
juga mendapatkan sertifikat Uji Kesetaraan bagi yang nilai uji kesetaraannya
diatas batas minimal dan mendapatkan surat keterangan Uji Kesetaraan bagi yang
mendapatkan hasil di bawah minimal. Dan yang perlu di tekankan bahwa Uji
Kesetaraan ini bukan sebagai salah satu syarat kelulusan dari setiap jenjang
yang ada di satuan pendidikan non formal.
Salah
satu PKBM yang mengadakan uji kesetaraan di jenjang Program Paket C adalah PKBM
Cendikia, yang diikuti oleh 54 peserta didik dan dibagi menjadi 2
gelombong, demikian yang disampaiakan Kepala PKBM Cendikia ,Ibu Isni
Wasilah,SPd.
Tim
Redaksi
@Nando
Amore