PKBM Merupakan Salah Satu Satuan Pendidikan Non Formal yang ada di Indonesia
CENDIKIA_NEWS | 10 Mei 2024 | Dibaca 517 kali |

Benner PPDB 24/25 PKBM Cendikia

Lampung Tengah, 10 Mei 2024

CendikiaNews_Kabar Diktara 

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah salah satu layanan pendidikan non formal yang sangat relevan dalam menjawab tantangan zaman. Dalam era di mana pendidikan harus lebih inklusif dan adaptif, PKBM memberikan akses pendidikan kepada mereka yang mungkin tidak dapat mengikuti sistem formal secara reguler.

Keberadaan PKBM memungkinkan masyarakat untuk terus belajar tanpa terbatas oleh faktor-faktor seperti usia, lokasi, atau latar belakang pendidikan. Ini sangat penting dalam menghadapi perubahan zaman dan tuntutan keahlian yang terus berkembang.

PKBM juga membantu memerangi kesenjangan pendidikan dengan memberikan kesempatan belajar kepada mereka yang terpinggirkan dari sistem formal, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih berpengetahuan dan terampil secara menyeluruh.

Dengan demikian, PKBM merupakan salah satu instrumen yang kuat dalam menjembatani pendidikan dengan kebutuhan zaman modern, memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dan menghasilkan individu-individu yang siap menghadapi perubahan dan tantangan masa depan.

Salah satu PKBM yang ada di Lampung Tengah adalah PKBM Cendikia yang beralamtkan di Jln. Brawijaya No.01 RT.01 RW.01 Mojopahit Kecamatan Punggur. Membuka layanan pendidikan kesetaraan A setara SD, pendidikan kesetaraan B setara SMP dan pendidikan kesetaraan C setara SMA.

Pada Tahun Ajaran 2024/2025 ini telah membuka pendaftaran untuk semua jenjang tersebut, dibuka mulai tgl 02 Maret 2024 s/d 15 Juli 2024.


Tim CendikiaNews 

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin