KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) PKBM CENDIKIA Tahun Ajaran 2025/2026
CENDIKIA_NEWS | 06 September 2025 | Dibaca 183 kali |

KSP PKBM Cendikia

Lampung Tengah, 6 September 2025

Cendikia_News

A.    Pendahuluan

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cendikia merupakan satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) serta program pendidikan kecakapan hidup, pemberdayaan masyarakat, dan keterampilan. Kurikulum disusun mengacu pada:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Standar Nasional Pendidikan.
  3. Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 sebagai acuan penyusunan program kesetaraan.

B. Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Mewujudkan Warga Belajar Yang Berilmu, Berakhlak Mulia Dan Berkompetensi Dalam Berkarya”.

Misi

1.  Meningkatkan kualitas pendidikan warga belajar dengan memberikan pendidikan keterampilan dan kewirausahaan;

2.  Melaksanakan pendidikan yang terstruktur dan sistematis untuk meningkatkan kompetensi warga belajar;

3.  Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada nilai akhlak mulia;

4.  Memotivasi masyarakat dan menyadarkan pentingnya arti sebuah pendidikan dengan konsep pendidikan sepanjang hayat;

5.  Mengembangkan potensi warga belajar untuk kemajuan PKBM CENDIKIA dan masyarakat secara umum.

Tujuan

1.  Menyelenggarakan pendidikan  dan pelatihan keterampilan bagi masyarkat atau warga belajar yang kurang mampu dan beruntung dari segi ekonomi.

2.  Mengarahkan masyarakat atau warga belajar dalam upaya mengembangkan potensi diri dan keterampilan demi terciptanya suatu lapangan kerja atau usaha yang mandiri bagi masyarakat warga belajar.

3.  Memberikan layanan pendididikan yang terjangkau untuk semua kalangan.

4.  Membuka akses pendidikan seluas-luasnya untuk masyarakat.

5.  Turut serta mencerdaskan generasi bangsa melalaui pendidikan non formal

C. Struktur Kurikulum

1. Program Pendidikan Kesetaraan

  • Paket A (setara SD)

  • Paket B (setara SMP)

  • Paket C (setara SMA)

2. Program Keterampilan & Pemberdayaan

  • Kewirausahaan (usaha kecil, digital marketing).
  • Keterampilan vokasional (menjahit, tata boga,Teknik sepedah motor dan Komputer)
  • Literasi digital dan literasi keuangan.
  • Penguatan karakter (akhlak mulia, kepemimpinan, kewarganegaraan).

D. Muatan Lokal

  • Kearifan lokal (kerajinan, kuliner, seni daerah).
  • Program lingkungan hidup (eco-literacy).

E. Kalender Pendidikan

  • Tahun pelajaran dimulai bulan Juli dan berakhir bulan Juni.
  • Pembelajaran dilaksanakan fleksibel (tatap muka,  tutorial (daring, atau blended), Mandiri)
  • Evaluasi: Asesmen sumatif, asesmens sumatif akhir, asesmen nasional , portofolio, asesmen keterampilan.

F. Penilaian

  1. Asesmen Formatif: tugas, ulangan harian, portofolio.
  2. Asesmen Sumatif: ujian akhir modul, Ujian Pendidikan Kesetaraan  ( UPK)
  3. Asesmen Keterampilan: praktik, proyek, produk.
  4. Sikap & Karakter: observasi, jurnal pembelajaran.

G. Penutup

Kurikulum Satuan Pendidikan PKBM Cendikia ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, pengembangan program keterampilan, serta pembinaan karakter warga belajar sepanjang hayat. Kurikulum ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.


Tim Kurikulum 

BAGIKAN :