KSP PKBM Cendikia
Lampung Tengah, 6 September 2025
Cendikia_News
A.
Pendahuluan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cendikia merupakan
satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan layanan pendidikan kesetaraan
(Paket A, Paket B, dan Paket C) serta program pendidikan kecakapan hidup,
pemberdayaan masyarakat, dan keterampilan. Kurikulum disusun mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan terkait Standar Nasional Pendidikan.
- Kurikulum Merdeka dan Kurikulum
2013 sebagai acuan penyusunan program kesetaraan.
B. Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
“Mewujudkan Warga Belajar Yang Berilmu, Berakhlak Mulia
Dan Berkompetensi Dalam Berkarya”.
Misi
1. Meningkatkan
kualitas pendidikan warga belajar dengan memberikan pendidikan keterampilan
dan kewirausahaan;
2. Melaksanakan pendidikan
yang terstruktur dan sistematis untuk meningkatkan kompetensi warga belajar;
3. Menyelenggarakan
pendidikan yang berorientasi pada nilai akhlak mulia;
4. Memotivasi
masyarakat dan menyadarkan pentingnya arti sebuah pendidikan dengan konsep pendidikan sepanjang hayat;
5. Mengembangkan
potensi warga belajar untuk
kemajuan PKBM CENDIKIA dan masyarakat secara umum.
Tujuan
1. Menyelenggarakan pendidikan dan
pelatihan keterampilan bagi masyarkat atau warga belajar yang kurang mampu dan
beruntung dari segi ekonomi.
2. Mengarahkan masyarakat atau warga belajar dalam upaya mengembangkan potensi
diri dan keterampilan demi terciptanya suatu lapangan kerja atau usaha yang
mandiri bagi masyarakat warga belajar.
3. Memberikan layanan pendididikan yang terjangkau untuk semua kalangan.
4. Membuka akses pendidikan seluas-luasnya untuk masyarakat.
5. Turut serta mencerdaskan generasi bangsa melalaui pendidikan non formal
C. Struktur Kurikulum
1. Program Pendidikan Kesetaraan
- Paket A (setara SD)
- Paket B (setara SMP)
- Paket C (setara SMA)
2. Program Keterampilan & Pemberdayaan
- Kewirausahaan (usaha kecil,
digital marketing).
- Keterampilan vokasional
(menjahit, tata boga,Teknik sepedah motor dan Komputer)
- Literasi digital dan literasi
keuangan.
- Penguatan karakter (akhlak
mulia, kepemimpinan, kewarganegaraan).
D. Muatan Lokal
- Kearifan lokal (kerajinan,
kuliner, seni daerah).
- Program lingkungan hidup
(eco-literacy).
E. Kalender Pendidikan
- Tahun pelajaran dimulai bulan
Juli dan berakhir bulan Juni.
- Pembelajaran dilaksanakan
fleksibel (tatap muka, tutorial (daring,
atau blended), Mandiri)
- Evaluasi: Asesmen sumatif,
asesmens sumatif akhir, asesmen nasional , portofolio, asesmen
keterampilan.
F. Penilaian
- Asesmen Formatif: tugas, ulangan harian, portofolio.
- Asesmen Sumatif: ujian akhir modul, Ujian Pendidikan Kesetaraan ( UPK)
- Asesmen Keterampilan: praktik, proyek, produk.
- Sikap & Karakter: observasi, jurnal pembelajaran.
G. Penutup
Kurikulum Satuan Pendidikan PKBM Cendikia ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, pengembangan program keterampilan, serta pembinaan karakter warga belajar sepanjang hayat. Kurikulum ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Tim Kurikulum